Meski demikian, Asep menambahkan, aksi massa terhadap Joya itu adalah pidana dan tidak bisa dibenarkan. Oleh sebab itu, polisi akan menangani dan menyelidiki aksi massa terhadap Joya.
Alhasil, polisi pun berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diyakini berjumlah tujuh orang. Dan kini, dua diantaranya berhasil dibekuk diringkus.
[Baca: Nestapa Zubaedah Usai Suaminya DIbakar Hidup-Hidup]
“Kami saat ini masih terus berupaya mengejar lima pelaku lainnya. Dan kami pun berharap mereka bisa menyerahkan diri karena, sampai manapun mereka kabur kami pasti akan terus mengejarnya,” tandas Asep. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)