Gagal Pulang ke Indonesia, Penyidik Periksa Habib Rizieq di KJRI Jeddah

Muhammad Iqbal, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2017 15:41 WIB
Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, Kapitra Ampera membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Arab Saudi oleh penyidik Mabes Polri.

Menurutnya, Habib Rizieq diperiksa di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

"Beliau (Habib Rizieq) sudah diperiksa, 3 Minggu yang lalu di KJRI Jeddah," kata Kapitra kepada Okezone, Jumat (18/8/2017).

 (Baca juga: Belum Terima Info Kepulangan Rizieq, Dirjen Imigrasi: Kami Bisa Bantu Kepulangannya)

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan tentunya sudah ada pemberkasan untuk dilihat bagaimana proses selanjutnya.

"Oh ia pasti. Kalau sudah ada pemeriksaan kan sudah tentu ada pemberkasan dan sudah ada resume. Nanti kita lihat kemana arahnya, dan tentu pasti ada hasil dong tapi kita lihat nanti," pungkasnya.

 (Baca juga: "Semua Sama di Dalam Hukum, Termasuk Habib Rizieq")

Seperti diketahui, Habib Rizieq terjerat kasus video chat mesum dengan Firza Husein. Keduanya telah menjadi tersangka. Namun, Habib Rizieq hingga saat ini dikabarkan masih berada di Arab Saudi, sehingga belum pulang untuk menjalani pemeriksaan.

Lalu, Habib Rizieq awalnya akan pulang ke Indonesia pada 15 Agustus 2017. Namun rencana tersebut batal karena ia tengah fokus melakukan ibadah haji. Rencana kepulangan tersebut diundur menjadi akhir September 2017 atau sesudah pelaksanaan ibadah haji.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya