"Membereskan hoax enggak bisa media sendirian, media harus menghimpun diri, dia tetap harus bekerjasama dengan sejumlah lembaga lain, Dewan Pers Menkominfo dan media media sebagai produksi konten, mikroblog, Facebook, Twitter. Jadi perlu kerjasama semua pihak untuk mengatasi masalah itu, disitulah perlunya regulasi. Kalau kita tidak mau rumah digital kita banyak tikusnya, kita harus bersihkan," ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah merevisi regulasi pembentukan badan pers yang dirasa masih sulit dijalankan oleh perusahaan start-up di daerah.
"Perusahaan start-up media di daerah banyaak yang pruden secara jurnalisme tapi tidak pruden secara modal. Karyawan mereka mungkin tidak banyak," ujar dia. (abp)
(Risna Nur Rahayu)