Meutya juga berharap supaya kasus Saracen ini bisa dituntaskan segera. Selain itu ia juga mengimbau agar masyarakat harus sadar bahwa ada kelompok seperti Saracen yang ingin memecah belah melalui isu sara dan fitnah yang hadir di sosmed.
"Jadi masyarakat harus sadar bahwa ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah kesatuan melalui isu sara dan fitnah di sosmed. Dengan demikian masyarakat harus memilah milih informasi yang benar dan jangan justru ikut gampang terporvokasi," harapnya.
Seperti diketahui, Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara. Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA. (sym)
(Ulung Tranggana)