Ia pun menegaskan, pendataan penerima bantuan iuran masih carut marut. tapi hal itu bukanlah suatu alasan yang tepat.
"Itu bukan alasan yang bijak untuk meniadakan penambahan kepesertaan pada tahun 2018. Semestinya, pendataan tersebut yang diperbaiki sehingga bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran," kata Saleh.
Sebelumnya, pemerintah sudah menganggendakan akan ada penambahan sebesar 4 juta orang penerima pada tahun 2018. Sayangnya, dalam nota keuangan yang disampaikan presiden agenda penambahan itu menjadi tidak ada. Padahal, jika ada penambahan sebesar 4 juta orang masyarakat tidak mampu, anggaran yang diperlukan hanya 1,1 Triliun. Anggaran ini tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan RAPBN yang diajukan pemerintah yang mencapai 2.204,3 Triliun.
"Saya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan ulang agar penambahan kepesertaan KIS/BPJS kesehatan dari data PBI bisa tetap diadakan. Masyarakat yang kurang mampu tentu sangat senang jika hak kepesertaan mereka segera dipenuhi oleh pemerintah," pungkasnya.
(Awaludin)