BACA JUGA: Kelelahan Bantu Korban Badai Harvey, Seorang Polisi Pingsan
Saat Badai Katrina menerjang AS 12 tahun lalu, perusahaan asuransi di Negeri Paman Sam menanggung kerugian hingga USD15 miliar di Louisiana dan Mississippi. Ganti rugi itu harus dibayar Program Asuransi Banjir Nasional (NFIP), sebuah program pemerintah pusat untuk korban banjir di AS.
Nahasnya, kala itu NFIP sudah terlilit utang besar. Sehingga, pembayaran ganti rugi bagi korban Badai Katrina harus ditalangi para pembayar pajak AS. Kini, NFIP kemungkinan harus menanggung klaim asuransi yang sama besar akibat Badai Harvey.