Diperkirakan Capai USD15 Miliar, Kerugian akibat Badai Harvey Setara Badai Katrina

Rifa Nadia Nurfuadah, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2017 09:58 WIB
Seorang warga Texas berdiri di atas puing-puing rumahnya yang hancur akibat Badai Harvey. (Foto: AP)
Share :

WASHINGTON - Warga Amerika Serikat (AS) masih ingat betapa Badai Katrina meluluhlantakkan kehidupan mereka. Kini, kerugian akibat Badai Harvey yang menyebabkan banjir bandang di Texas pun diperkirakan setara dengan kerugian yang ditimbulkan Badai Katrina pada 2005.

Perkiraan tersebut disampaikan Insurance Information Institute seperti dikutip Reuters, Selasa (29/8/2017). Meski demikian, Juru Bicara Insurance Information Institute, Loretta Worters, menegaskan, masih terlalu dini untuk menghitung jumlah pasti kerusakan rumah dan kerugian ekonomi.

"Bisa jadi seperti kerugian akibat banjir pada bencana Badai Katrina karena besar air yang masuk tidak sebesar angin yang menimbulkan banjir," ujar Worters.


BACA JUGA: Kelelahan Bantu Korban Badai Harvey, Seorang Polisi Pingsan


Saat Badai Katrina menerjang AS 12 tahun lalu, perusahaan asuransi di Negeri Paman Sam menanggung kerugian hingga USD15 miliar di Louisiana dan Mississippi. Ganti rugi itu harus dibayar Program Asuransi Banjir Nasional (NFIP), sebuah program pemerintah pusat untuk korban banjir di AS.

Nahasnya, kala itu NFIP sudah terlilit utang besar. Sehingga, pembayaran ganti rugi bagi korban Badai Katrina harus ditalangi para pembayar pajak AS. Kini, NFIP kemungkinan harus menanggung klaim asuransi yang sama besar akibat Badai Harvey.

BACA JUGA: Duuh! Badai Harvey Terus Picu Kerusakan, Presiden Trump Umumkan Keadaan Darurat di Louisiana

Badai Harvey yang menerjang pantai Texas dalam kekuatan Kategori 4 memicu air pasang setinggi 60 cm di Houston. Meski kini telah berubah menjadi badai tropis, Badai Harvey masih akan menerjang Texas Tenggara dan menaikkan permukaan air hingga 60 cm dalam beberapa hari ke depan.

Terjangan badai membuat banyak pemilik rumah menderita. Pasalnya, mereka tidak punya asuransi properti. Bahkan pemilik rumah yang mengantongi asuransi properti pun sering kali kesulitan karena tidak dilindungi asuransi banjir.

Perlu diketahui, kerusakan akibat angin dari badai dilindungi oleh asuransi properti, tetapi kerusakan akibat banjir tidak. Oleh karena itu para pemilik properti beralih ke NFIP.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya