Disita KPK, Aset Hasil Cuci Uang Nazaruddin Akan Dijadikan Pusat Studi Hukum Tipikor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2017 13:13 WIB
M Nazaruddin (Antara)
Share :

 (Baca juga: Korupsi, Harta Nazaruddin Rp550 Miliar Disita untuk Negara)

Sebagaimana diketahui, aset Nazaruddin senilai Rp24,5 Miliar ‎tersebut merupakan hasil sitaan lembaga antirasuah terkait perkara pencucian uang M Nazaruddin. Nazaruddin adalah terpidana kasus korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan. Selain itu, Nazar juga dijerat oleh lembaga antirasuah dengan pasal pencucian uang.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya