JAKARTA - Polisi terus mengusut sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial. Aliran dana kelompok tersebut pun sedang dilakukan penelusuran oleh aparat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto mengungkapkan, sudah mengorek informasi mengenai pengguna jasa Saracen, pendananya, dan untuk kegiatan apa. Namun, masih dalam pengembangan informasi tersebut.
"Yang sudah diamankan 3 orang dan sekarang sudah ditahan dan dari mereka kami dapatkan info yang masih perlu dikembangkan siapa yang pernah pesan, berapa dana dan untuk kegiatan apa," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Tiga tersangka tersebut adalah Jasriadi, selaku Ketua Saracen; MFT selaku Koordinator Bidang Media dan Informasi; serta SRN selaku Koordinator Grup Wilayah.
Tak hanya itu, sambung Rikwanto, saat ini kepolisian akan mendalami sumber pendanaan dari Sindikat Saracen. Begitupula dengan sepak terjang kelompok tersebut, selama beroperasi.
"Dari penyidik lakukan kerja sama dengan pihak terkait termasuk PPATK," ucap Rikwanto.
Sindikat Saracen sendiri menyebarkan kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial dengan memasok tarif puluhan juta untuk para konsumen yang menyewa jasanya. Hal itu diketahui dari penemuan satu bundel proposal yang disita oleh penyidik polisi.
(Arief Setyadi )