KPK Sebut Wali Kota Tegal dan Politikus NasDem Terjerat 3 Kasus Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2017 21:51 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno dan Politikus Partai NasDem, Amir Mirza Hutagalung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Tegal, Jawa Tengah.

‎"Kami menetapkan SMS (Siti Masitha Soeparno) dan AMH (Amir Mirza Hutagalung)‎ sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Keduanya terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi yang bermacam-macam. Adapun tiga kasus korupsi tersebut yakni terkait dengan setoran bulanan dari Kepala Dinas (Kadis) dan rekanan proyek di lingkungan Pemkot Tegal.

Kemudian, terkait kasus dugaan korupsi penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemkot Tegal, serta ‎kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal.

Adapun, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa pelayanan ‎kesehatan di RSUD Kardinah, Tegal, KPK turut menetapkan satu tersangka lainnya. Tersangka tersebut yakni, Wakil Direktur RSUD Kardinah, Cahyo Supriyadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya