JAKARTA - Pihak kepolisian terus mengusut kasus sindikat Saracen. Sejak awal pengusutan sudah ditemukan beberapa temuan terkait dengan kelompok penyebar hoax atau fitnah di media sosial ini.
Berikut tiga temuan terbaru kasus Saracen:
1. Ada 11 rekening ditemukan
Polisi berhasil menemukan 11 rekening terkait dengan sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial.
Dengan adanya temuan itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut.
"Kami mendapatkan sekitar 11-an rekening, rekening ini kemudian akan kami mintakan kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
2. Terdapat 800 ribu akun yang terkait
Berdasarkan digital forensik, terdeteksi kelompok Saracen memiliki grup Fecebook Saracen News, Saracen Cyber Team, Saracennewscom dan lainnya. Hal itu agar banyak netizen tertarik untuk bergabung.
Total semua hasil digital forensik terhadap barang bukti kurang lebih 800 ribu akun yang terkait dalam grup Saracen, dan Saracen ini bagian dari grup-grup lainnya
3. Satu orang sindikat Saracen di Pekanbaru ditangkap
Bareskrim Mabes Polri menangkap komplotan terduga kelompok Saracen di Pekanbaru, berinisial MAH. Pria berusia 39 tahun itu ditangkap di rumah bulatan di Jalan Bawal, nomor 31, RT 02, RW 06, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Penangkapan itu disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga.
Saat ditangkap, MAH tidak melakukan perlawanan. Namun ibu korban yang terlihat syok saat penangkapan itu. Penangkapan itu juga disaksikan Ketua RT 02.
"Tadi ada tiga orang katanya dari Mabes Polri mau menangkap dia (Mah). Kita hanya mendampingi," ucap Ketua RT Wagino kepada wartawan, Rabu (30/8/2017).(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))