JAKARTA - Pihak kepolisian terus mengusut kasus sindikat Saracen. Sejak awal pengusutan sudah ditemukan beberapa temuan terkait dengan kelompok penyebar hoax atau fitnah di media sosial ini.
Berikut tiga temuan terbaru kasus Saracen:
1. Ada 11 rekening ditemukan
Polisi berhasil menemukan 11 rekening terkait dengan sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial.
Dengan adanya temuan itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut.