JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu memperkuat pengawasan terhadap ruang digital nasional. Sebab, penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan perang narasi di media sosial semakin masif sehingga berpotensi mengganggu persatuan bangsa apabila tidak ditangani secara serius.
Sekretaris Jenderal Pasbata Sri Budianto menilai negara harus hadir menjaga ruang digital dari berbagai informasi yang dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar yang jelas. Karena itu, ia mendorong Komdigi meningkatkan patroli digital agar pengawasan terhadap konten yang beredar dilakukan secara konsisten.
“Kami meminta Komdigi untuk bertindak lebih tegas. Patroli digital harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten. Ruang digital Indonesia tidak boleh dibiarkan menjadi tempat berkembangnya hoaks, fitnah, dan propaganda yang menyesatkan masyarakat,” ujar relawan Presiden Prabowo Subianto itu, Senin (3/8/2026).
Selain memperkuat pengawasan, pihaknya juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang mengatasnamakan media atau menggunakan identitas layaknya media berita, tetapi menyebarkan informasi yang tidak akurat, manipulatif, maupun melanggar hukum.
“Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, proseslah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera,” tuturnya.
Sri menambahkan, dorongan untuk memperketat pengawasan ruang digital bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers maupun hak masyarakat menyampaikan pendapat. Ia menilai kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian penting dari demokrasi, namun kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, ataupun informasi yang menyesatkan.
“Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Yang harus dilindungi adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.