Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni JAS (32), SRN (32), dan MFT. Kemudian, dalam perkembangannya,polisi menemukan 14 rekening terkait dengan sindikat Saracen.
Dalam kasus ini, penyidik menemukan satu bundel proposal yang telah disita oleh polisi. Bahkan, di dalam proposal itu ditemukan fakta bahwa Saracen memasok tarif puluhan juta untuk menyewa jasanya. Namun, tujuan proposal itu masih misteri.
(Baca juga: Pengamat Menilai Orang yang Mudah Termakan Hoax karena tidak Cerdas Bermedia)
Rincian tarif dalam proposal itu adalah pembuat website dikenakan biaya Rp15 juta. Kemudian, jasa beberapa buzzer dipatok tarif Rp45 juta per bulan. Sang ketua meminta harga Rp10 juta.
(Awaludin)