JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas menjadi saksi untuk terdakwa kasus memberikan keterangan tidak benar atau palsu Miryam S Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Setelah memberikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim. Farhat Abbas pun langsung menghampiri terdakwa Miryam melakukan cium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki), bentuk keakraban dua belah pihak.
(Baca juga: Nah Loh! Anak Buah Sugiharto Ngaku Antar Rp1 Miliar ke Miryam)
Dengan adanya hal tersebut ruang sidang Pengadilan Tipikor sontak bergemuruh. Dan sebagian peserta sidang mengeluarkan pernyataan yang menggoda dua orang tersebut.
Usai hal tersebut, Farhat pun langsung meninggalkan ruang sidang. Disusul dengan Miryam yang kembali menuju kursi pesakitan.
(Baca juga: Geledah Dua Rumah Saksi E-KTP, KPK Sita Dokumen dan Alat Bukti Elektronik)
Dalam kesaksiannya, Farhat menjawab sejumlah pertanyaan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Menurut Farhat, dia pernah bertemu dengan Miryam di kantor pengacara Elza Syarief. "Saya diberitahu. Saya pernah sekali ketemu ibu di kantor Elza," kata Farhat.
(Baca juga: Pengacara Miryam S Haryani: Elza Syarief Lebih Banyak Berpendapat di Persidangan)
Farhat menyatakan bahwa dirinya tak mengetahui niatan pencabutan BAP Miryam dalam kasus korupsi e-KTP. Namun, kata Farhat, Elza sempat menasehati agar tak melakukan hal itu.
"Dia enggak cerita. Niat itu sudah ada tapi dinasehati jangan. Bu Elza bilang kayak gitu," tutup Farhat.