Kedubes Myanmar Dilempar Molotov, Wiranto: Itu Bukan Demo tapi Sudah Merusak, Kita Tangkap!

Antara, Jurnalis
Selasa 05 September 2017 21:36 WIB
Menkopolhukam Wiranto. Foto Antara
Share :

Menko Polhukam kemudian menjelaskan aksi unjuk rasa sebenarnya tidak dilarang karena merupakan hak asasi warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di tempat umum.

"Silakan saja jika demonya tidak liar, tidak merusak, demo tertib. Demo itu kan hak asasi," kata dia.

Baca Juga: Mendagri Imbau ‎Dukungan untuk Rohingya Tak Sampai Turun ke Jalan

Namun, mantan Panglima TNI ini kembali mengingatkan masyarakat, agar aksi tersebut harus mengantongi izin dari pihak berwenang serta mengikuti aturan yang berlaku, salah satunya dengan tidak membawa bahan peledak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya