Terkait Pemberitaan, Polda Metro Bakal Periksa Wartawan atas Laporan Dirdik KPK

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 07 September 2017 19:22 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta (Foto: Badriyanto)
Share :

JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengungkapkan, akan meminta keterangan wartawan sebagai saksi atas laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap pemberitaan di media massa.

"Kami akan menanyakan kepada wartawan yang menulisnya apa benar sumber dari yang bersangkutan," ungkap Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Adi menegaskan, Aris tidak pernah mempersoalkan media, tetapi yang dipersoalkan justru pernyataan Novel maupun narasumber lainnya yang dimuat oleh media tersebut. Aris merasa dirugikan karena isi pemberitaan tidak sesuai fakta yang sesungguhnya.

Tidak hanya itu, penyidik juga perlu menanyakan kepada ahli pidana untuk memastikan apakah yang harus bertanggung jawab itu medianya atau bahkan orang yang memberikan pernyataan. Sementara pernyataan tersebut sudah menjadi produk media dan tersebar ke publik.

"Nanti kita akan komunikasi juga kepada ahli pidana, apakah konstruksi pasal itu bisa dikenakan pertanggungjawabannya kepada pihak yang memberikan statemen-nya tersebut," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya