Soal Kasus First Travel, Polri Minta Kemenag Buat Aturan Jelas Biaya Perjalanan Umrah

, Jurnalis
Minggu 10 September 2017 03:01 WIB
Brigjen Rikwanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi meminta Kementerian Agama untuk mengatur bisnis biro perjalanan haji dan umrah, guna mencegah terulangnya kasus First Travel yang merugikan ribuan calon jamaah pengguna jasa agen tersebut.

"Kami minta pada 'stakeholder', instansi terkait, untuk membuat aturan lebih jelas soal bisnis ini, supaya masyarakat tidak bingung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Rikwanto di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, perlu ada keterbukaan mengenai rincian standar biaya yang dibutuhkan masyarakat, untuk melakukan perjalanan haji dan umrah.

Rikwanto menilai hal ini penting karena bisnis biro perjalanan ibadah saat ini semakin marak. Kendati demikian, kerap ditemukan harga-harga yang tidak kompetitif antarsesama agen perjalanan.

"Ini kan janggal, satu agen bisa berikan harga jauh lebih murah dari seharusnya. Jadi kami minta agar dibuat aturan yang jelas, dalam arti kira-kira standar minimal harga yang layak dan pantas untuk umrah maupun haji itu berapa? Dengan perhitungan yang akurat dari tiket pesawat, penginapan, dan aktivitas selama di sana," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya