Bayi Debora Meninggal, Mendagri: Jangan Berobat Lagi ke RS Tidak Manusiawi!

Antara, Jurnalis
Minggu 10 September 2017 11:18 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Reni/Okezone)
Share :

"Harusnya ditangani dulu, kalau sudah stabil bisa dirujuk. Rumah sakit yang tidak memroses pasien dalam kondisi darurat harus diberikan sanksi oleh masyarakat dan pers," jelas dia.

Tjahjo menegaskan semua pihak harus mencegah kasus serupa terulang kembali. Dia menilai undang-undang yang ada memang masih lemah dalam mengontrol rumah sakit semacam ini.

 (Baca juga: Ini Kronologi Kematian Bayi Debora Versi RS Mitra Keluarga)

Sebagai satu langkah konkret, Mendagri telah memerintahkan Sekjen dan Ditjen terkait di Kemendagri untuk mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah, bupati dan wali kota yang ditembuskan kepada gubernur, Senin 11 September 2017 besok, agar pemda memonitor dan memberikan penyuluhan kepada rumah sakit umum daerah dan khususnya RS swasta untuk tidak menolak pasien yang memerlukan tindakan darurat.

"RSUD dan RS swasta wajib memberikan pengobatan kepada warga," kata Tjahjo.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya