JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto hari ini batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP karena sakit. Ketua Umum Partai Golkar ini juga dipastikan tak akan menghadiri sidang perdana praperadilannya pada Selasa 12 September besok.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, Setya Novanto dipastikan tidak akan menghadiri sidang praperadilan terhadap KPK atas statusnya sebagai tersangka yang rencananya digelar esok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Idrus, Setya Novanto kini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siloam, Jakarta. Hal itu diungkapkan bersamaan dengan penyerahan surat keterangan sakit Setya Novanto kepada penyidik KPK, hari ini.
(Baca juga: Kadar Gula Darah Naik, Setya Novanto Absen Penuhi Panggilan KPK)
"Penyakit Pak (Setya) Novanto itu gula darah, berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung. Sehingga dokter merekomendasikan tidak hadir (praperadilan). Saya kira kondisinya seperti ini, Pak SN tidak akan hadir juga besok," kata Idrus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).