MIAMI - Ada saja orang-orang yang ingin mencari kesempatan dalam kesempitan. Buktinya, Kepolisian Miami, Amerika Serikat (AS), menangkap lebih dari 50 orang yang diduga melakukan penjarahan saat warga mengungsi dari badai Irma.
Sejumlah pejabat kota itu pada Selasa 12 September mencabut jam malam sejak pukul 19.00 hingga 07.00, yang diberlakukan sejak Minggu. Setelah keadaan pulih, polisi akan bekerja bergantian selama 24 jam untuk menjaga kota tersebut dari kejahatan sejenis.
"Kami tidak akan membiarkan kejahatan atau penjarahan atau tindakan apa pun, yang memanfaatkan keadaan," kata Wakil Kepala Kepolisian Luis Cabrera dalam jumpa pers.
"Saya tidak bercanda," kata dia menegaskan.