JAKARTA - DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna untuk membahas sejumlah agenda. Salah satunya adalah membicarakan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2017 dan 2015-2019.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan, rapat juga akan membahas tentang RUU Konvensi Minimata mengenai Merkuri. RUU ini akan diambil keputusannya dalam paripurna kali ini.
"Acara selanjutnya yang juga penting yaitu mengambil keputusan tingkat akhir dari RUU, isinya perjanjian luar negeri dengan perjanjian atas mercuri atas komisi VII dengan Menteri Kehutanan, diambil keputusan tingkat dua. Sehingga harus disahkan di DPR supaya bisa jadi regulasi yang baku," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Agus menambahkan rapat juga akan menetapkan Badan Pengelola Haji untuk menjadi mitra Komisi VIII. Selain itu, rapat akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme.