JAKARTA - Usai melewati kajian yang cukup panjang, DPR RI dikabarkan akan segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (RUU LPKP) telah selesai disusun.
Untuk memuluskan pembahasan RUU tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (FPKB) Cucun A Syamsurijal telah melobi dan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk mendukung RUU tersebut.
"Kami sudah mengajak bicara hampir semua fraksi, dan alhamdulillah gayung bersambut. Teman-teman fraksi lain telah menyambut positif," kata Cucun, dalam siaran pers yang diterima Okezone.
Lanjut dia, pembentukan legislasi yang mengatur pendidikan keagamaan dan pondok pesantren ini menurutnya sangat strategis. Hal ini karena pendidikan keagamaan dan pondok pesantren sangat penting dalam uoaya penguatan pendidikan karakter dan nasionalisme.
"Pembentukan RUU ini juga penting untuk menyambut Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter," tegas anggota DPR RI yang juga Ketua Umum DKN Garda Bangsa ini.