JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Rabu ?13 September 2017. Hasilnya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen diringkus KPK atas dugaan suap proyek infrasrtuktur.
Arya sudah dua periode memimpin Kabupaten Batubara. Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 1956 ini merupakan bupati pertama di Indonesia yang terpilih dua kali lewat jalur independen, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui, pria yang memiliki memiliki nama lengkap Orang Kaya Arya Zulkarnaen itu pernah menjabat di berbagai posisi di berbagai daerah di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sub bag Anggaran Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan pada tahun 1995.
Kemudian Kepala Bagian Keuangan Setdako Medan (1997) dan pada tahun 1998 menjabat sebagai Kepala Keuangan Setdako Medan. Pada tahun 2001 menjabat sebagai Kepala Sub Bag Tata Usaha Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Kepala Bagian Keuangan Setdakab Deli Serdang.
Selain itu, Arya yang diciduk KPK bersama tujuh orang lainnya itu, pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Deli Serdang (2002), Kepala Dinas Pendapatan Daerah Serdang Bedagai (2005), pada tahun yang sama ia diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Serdang Bedagai dan pada tahun 2007 Sebagai Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.