Bupati Batubara Diciduk KPK, Gubernur Sumut Siapkan Pengganti OK Arya Zulkarnain

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 15 September 2017 09:35 WIB
Bupati Batubara Ok Arya Zulkarnain (Foto: Antara)
Share :

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, akan menyiapkan pengganti OK Arya Zulkarnain sebagai pemimpin di Kabupaten Batubara. Pengganti OK Arya disiapkan karena untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan pimpinan daerah pasca terjaringnya OK Arya dalam operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu 13 September 2017 kemarin.

Plt Sekda Provinsi Sumatera Utara Ibnu S. Hutomo menjelaskan, penunjukkan pengganti OK Arya, masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan status tersangka dan penahanan OK Arya. Saat Gubernur sudah menerima surat resmi tentang status Bupati Batupara tersebut, Ibnu menyatakan akan menyiapkan penggantinya.

 (Baca: Astaga! KPK Sebut Bupati Batubara Dapat Komisi 10% dari Kesepakatan Tiga Proyek, Salah Satunya Senilai Rp44 Miliar)

“Sampai hari ini kita belum terima surat resminya dari KPK. Kita tunggu lah. Kalau suratnya sudah ada langsung kita proses. Kita akan menunjuk Wakil Bupati, Harry Nugroho, untuk melanjutkan roda pemerintahan di sana,”sebut Plt Sekda Provinsi Sumatera Utara, Ibnu S.Hutomo Jumat (15/9/2017).

 (Baca: OTT Bupati Batubara Perpanjang Deretan Kepala Daerah Tangkapan KPK, Berikut Daftarnya!)

Ibnu menjelaskan, jika sudah resmi menggantikan OK Arya, Harry Nugroho akan menjabat hingga sisa masa jabatannnya habis di akhir tahun 2018. Kecuali jika Harry pada akhirnya memutuskan ikut pada kontestasi Pilkada Kabupaten Batubara yang akan dilaksanakan medio 2018 mendatang.

“Kalau nanti beliau ikut Pilkada, kita akan berhentikan sementara. Kita kemudian akan menunjuk Pejabat Bupati yang berasal dari pejabat di Pemprov Sumut,”jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya