JAKARTA - Beberapa mobil yang biasanya terparkir di badan Jalan H Tasyir dekat Kantor Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, kemarin perlahan-lahan berkurang.
Si empunya memilih memarkirkan kendaraannya di salah satu lahan parkir di kawasan permukiman tersebut. Tak heran saat itu lahan parkir mendadak penuh dengan kehadiran member baru. Maklum mereka takut mobilnya yang tetap parkir di badan jalan diderek paksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Wacana pemilik mobil harus mempunyai garasi yang dilontarkan Pemprov DKI membuat orang terpaksa mencari lahan kosong guna menyimpan kendaraannya.
“Biasanya saya parkir di pinggir jalan, tapi karena takut diderek, jadi masukin ke penampungan. Kapok saya sudah dua kali kena derek,” kata Yogi (36), salah satu pemilik mobil di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, kemarin.
(Baca juga: Catat! Djarot Minta Mobil yang Tak Parkir di Garasi Dikandangkan Mulai Oktober)
Dengan menitipkan Honda Jazz-nya di lahan parkir seluas 100 meter persegi itu, dia merasa tenang. Tempat tersebut dapat menampung sekitar 25 kendaraan. Mobil pun bebas diinapkan. “Biaya Rp400.000 per bulan tak jadi masalah daripada kena derek sehari Rp500.000 kan lebih mahal,” ujar pegawai swasta itu.
Banyak pemilik mobil yang menitipkan kendaraan di lahan parkir kosong membuat senang pemilik lahan. Menurut Asep (37), siang itu ada tujuh mobil yang mendaftar untuk parkir di lahan tersebut.
Setiap harinya , untuk menjaga lahan parkir dipekerjakan empat orang. Dua menjaga saat malam dan dua orang menjaga pada pagi harinya. Asep menuturkan, keberadaan parkir di tempat ini sudah ada sejak lima tahun lalu, namun baru terasa penuh sejak beberapa bulan lalu.
Kini lahan parkir yang masih berupa batu-batu itu tak mampu lagi menampung kendaraan lantaran sudah melebihi kapasitas.
“Kalau tidak ditata rapi, enggak bisa masuk kendaraannya,” ujar dia.
Kantong parkir di Gang Sentiong, Kramat, Senen, Jakarta Pusat juga meluber. Setiap malam sebanyak 35 mobil terparkir rapi. Pemilik parkir membatasinya dengan jarak satu mobil untuk akses keluar-masuk. “Ada empat orang yang berjaga. Mereka terbagi dalam dua sesi jaga,” ucap Yahya (39), penjaga parkir.
Di tempat seluas 200 meter persegi ini, pemilik lahan mematok Rp400.000 per bulan untuk jasa penitipan kendaraan. Disediakan pula air bersih untuk mengelap mobil.
Bagi pemilik mobil yang tak punya garasi, lapangan parkir memang menjadi pilihan alternatif. Sayangnya, lahan parkir di Gang Sentiong sudah penuh dan terpaksa menolak enam kendaraan yang ingin dititipkan di dalamnya. “Kalau kami paksakan, bisa sempit-sempitan,” ucap dia.
Dishub DKI pun tak mempermasalahkan lapangan parkir untuk menitipkan kendaraan ketimbang di pinggir jalan yang mengganggu pengguna jalan. “Boleh, sebatas izinnya dipenuhi,” kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Pihaknya akan mengecek penyewaan parkir mobil sekaligus meneliti izinnya. “Setiap kecamatan diminta potret lokasi parkir warga. Dua minggu ke depan sudah ada datanya. Pengelola sudah punya izin atau belum?” ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)