294 Orang Jadi Saksi Kasus Korupsi Fuad Amin, KPK: Kasus Ini Memang Melelahkan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 21 September 2017 19:08 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Share :

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan Fuad Amin dari tingkat pertama, banding hingga tahap kasasi. Dalam data putusan tersebut terdapat 294 saksi dalam kasus korupsi yang membelenggu Fuad.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan bahwa kasus korupsi eks Bupati Bangkalan itu memang menguras tenaga dan pikiran.

"Saya harus hitung lagi (jumlah saksi - red), tapi kasus ini memang melelahkan juga," kata Saut saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Dalam hal ini, Saut menyebut bahwa kasus ini merupakan refleksi dari para pemangku kepentingan di Indonesia. Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pejabat negara untuk memiliki integritas dalam memimpin.

"Sekaligus mengingatkan kita bagaimana kekuasaan itu bisa menjadi tidak terkontrol, kalau integritas sudah tidak bisa diharapkan dari penyelenggara negara," papar Saut.

Berdasarkan dari data putusan yang dikutip dari website MA, Kamis (21/9/2017), 294 saksi ini berasal dari berbagai macam kalangan seperti pedagang, PNS, pengembang apartemen, pemilik dealer mobil hingga para saksi ahli.

(Baca Juga: Buset! 294 Dihadirkan Jadi Saksi Korupsi Fuad Amin Mulai Kepala Dinas hingga Pedagang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya