294 Orang Jadi Saksi Kasus Korupsi Fuad Amin, KPK: Kasus Ini Memang Melelahkan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 21 September 2017 19:08 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Share :

Dari 294 saksi itu dipecah menjadi beberapa kelompok. Dari KPK sendiri menghadirkan 261 saksi dan 3 saksi ahli. 261 saksi itu tersebut berasal dari penyidik KPK, para Kepala Dinas Kabupaten Bangkalan, para Kepala Rumah Sakit dan dokter di RS Bangkalan, para Bendahara Dinas Kabupaten Bangkalan, para marketing apartemen, marketing asuransi, pegawai bank, sales dealer mobil, keluarga Fuad Amin, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), santri, hingga warga Bangkalan.

Sebanyak 3 saksi ahli yang dihadirkan oleh KPK yakni mantan Kepala PPATK Yunus Husein, guru besar UGM Prof Dr Edy S Hiariej dan Sari Murti Widyastuti.

Dari banyaknya jumlah saksi, bisa jadi ini merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah KPK, lalu dari pihak Fuad Amin sendiri menghadirkan 28 saksi dan dua saksi ahli yakni 28 saksi dan dua saksi ahli yaitu guru besar Unpad Bandung, Prof Dr Pantja Astawa dan dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda.

Sementara setelah menjalani proses di tingkat pertama hingga kasasi, Fuad Amin resmi dihukum 13 tahun penjara. Selain itu, harta yang dimiliki oleh Fuad senilai Rp414 miliar juga disita untuk negara dimana dari jumlah tersebut Sebanyak Rp341 miliar di antaranya didapat dari korupsi APBD selama 2003 hingga 2013.

Sebagaimana diketahui, Fuad merupakan anggota DPR RI 1999-2004. Namun pada tahun 2003, Fuad dipilih menjadi anggota DPRD Bangkalan dan menjadi Bupati Bangkalan 2003-2008. Lalu Fuad kembali menjadi Bupati Bangkalan periode kedua hingga 2013. Setelah menjadi Bupati ia menjadi Ketua DPRD Bangkalan hingga 2019, akan tetapi pada Desember 2014, KPK menangkap Fuad atas tindakan korupsi yang dilakukannya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya