Pembagian kedua kartu itu menurutnya adalah sebuah upaya pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia serta perlindungan sosial bagi para keluarga prasejahtera.
Jokowi berpesan kepada seluruh peserta penerima KIP dan KHP, agar menggunakan kedua fasilitas itu dengan sebaik-baiknya. “Silakan buat beli keperluan sekolah, dan keperluan rumah tangga, jangan digunakan untuk beli pulsa atau beli rokok suaminya,” tutur dia.
Sementara itu sebelumnya Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa menyatakan jika pendistribusian KIP dan KHP di Singaraja ini adalah program pemerintah dalam rangka pemerataan pendidikan di Indonesia serta mensejahterakan keluarga Indonesia.
Besaran bantuan yang didapatkan para pelajar penerima bantuan ialah sebesar Rp450 ribu per tahun untuk yang berada di tingkat SD, Rp750 ribu bagi yang berada di tingkat SMP, dan Rp1 juta bagi pelajar SMA atau SMK.
Sementara bagi penerima PKH, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1.890.000 bagi tiap penerima. Dana total yang tersedia dalam kartu PKH itu dapat diambil sebanyak empat kali melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah. "Di dalam PKH ada anggaran Rp 1.890.000. Itu dipakai untuk pendidikan anak dan keperluan gizi anak-anak," ujarnya.
(Ranto Rajagukguk)