Terjerat Kasus Korupsi, Mendagri Tunggu KPK Tetapkan Status Hukum Bupati Kutai Kartanegara

, Jurnalis
Kamis 28 September 2017 08:48 WIB
Share :

PADANG - Menteri Dalam Negeri, (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari untuk diambil langkah selanjutnya apakah akan dinonaktifkan sementara.

"Saya ingin ada pengumuman resmi, kalau yang bersangkutan ditahan maka akan ditunjuk wakil bupati sebagai pelaksana tugas, tapi jika tidak ditahan akan ditunggu sampai kasus yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap," kata dia di Padang.

Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri penganugerahan gelar doktor honoris causa kepada Megawati Soekarno Putri atas dedikasi terhadap dunia pendidikan semasa menjabat Presiden RI kelima oleh Universitas Negeri Padang.

Akan tetapi sampai saat ini Tjahjo menyebutkan telah menerima informasi yang bersangkutan tidak ditahan sehingga tetap menjabat sebagai bupati.

"Kalau memang ditahan agar roda pemerintah tidak terganggu kita akan tunjuk Plt," ujarnya.

Persoalan yang disorot saat ini adalah maraknya kepala daerah yang terjerat korupsi dan terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya