"Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi, selama KPK ada sudah 351 kepala daerah yang tertangkap belum lagi anak dan istrinya," tambah dia.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan untuk mencegah kepala daerah terlibat korupsi sudah dirancang penganggaran secara elektronik, perencanaan elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah.
"Tidak hanya itu KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah, BPK sudah turun, Saber Pungli juga ada, setelah kepala daerah terpilih juga dibekali di Kemendagri," sebutnya.
Jika sudah dilakukan berbagai antisipasi namun masih ada kepala daerah yang korupsi maka itu kembali kepada pribadi masing-masing, lanjut dia.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan pihaknya menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
"Di Kutai Kertanegara itu bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), nanti teman-teman di lapangan biarkan melakukan langkah-langkah. Nanti Pak Febri biar mengumumkan," kata Agus.