Argo Yuwono: Kepolisian Masih Mendalami Data dari Situs Nikahsirri.com

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 28 September 2017 06:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono (foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Kepolisian telah menangkap Aris Wahyudi pemilik dari situs nikahsirri.com dan menjadikannya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah melihat kategori data yang dimiliki oleh akun nikahsirrih.com tersebut.

"Penyidik masih bekerja untuk melihat kategori-kategori yang ada di akun itu. Apakah ada kategori mitra ataupun klien, jadi sedang kita buka untuk didata yang nantinya bisa dikategorikan siapa saja yang bisa masuk  dan terlibat kesitu," papar Argo kepada Okezone, Kamis (28/9/2017).

Argo juga menjelaskan bahwa Aris Wahyudi yang merupakan pemilik dari situs nikahsirri.com telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya