Sementara Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Ratu Dian Hatifah, juga menyangkal jika internal pertanya meminta Setya Novanto mundur dari ketum. "Bukan mundur, tetapi mengarahkan kepada ketum untuk mengambil keputusan. Iya lebih kurangnya mengarah ke sana (menunjuk Plt)," kata Ratu kepada Okezone.
Ratu mengungkapkan, keputusan rapat Korbid Kajian Strategis DPP Golkar merekomendasikan beberapa hal terkait kondisi Novanto yang sedang jadi tersangka kasus korupsi e-KTP agar fokus menjalani proses hukumnya.
Ratu menambahkan, rekomendasi kajian tersebut lebih pada penyelesaian organisasi agar DPP menjaga roda organisasi berjalan baik. Hasil kajian itu diserahkan kepada rapat pleno harian melalui Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham untuk disampaikan kepada Novanto.
"Dan berharap hasil kajian mengarahkan memberikan kesempatan kepada ketua umum dapat memberikan keputusan terkait roda organisasi," pungkas Ratu.
(Salman Mardira)