"Jadi salah satu hal yang saya minta selaku kuasa hukum adalah tolong Komisi III pantau bagaimana proses PKPU untuk esok," imbuhnya.
Para calon jamaah, lanjut Rizki juga mengkhawatirkan adanya pemutusan status pailit terhadap First Travel, sehingga ditakutkan First Travel akan lari dari tanggungjawabnya.
"Dan kami juga melihat, kami saat ini jika nanti First Travel dinyatakan pailit, seperti sebagaimana kita tahu, ketika subjek hukum mati dan subjek hukum bernama perusahaan mati atau pailit, otomatis dia akan lari dari tanggung jawab untuk memberangkatkan jamaah," ucap Rizki.
(Baca: Telusuri Korban Jamaah, Polisi Periksa Kepala First Travel Sidoarjo)
Menanggapi permintaan tersebut, Yandri berjanji akan mengirimkan perwakilan dari Fraksi PAN untuk mendampingi para korban dalam sidang PKPU di PN Jakpus besok.