JAKARTA - Pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tokoh terkenal yang muncul di Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan sindikat Saracen.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan tersebut. Namun, dia enggan memberitahukan kapan waktu pemanggilan tersebut.
"Ya nanti akan ada yang dipanggil sesuai dengan hasilnya. Hasilnya sudah ada akan dipanggil pelan-pelan. Direktur-nya (Tindak Pidana Siber) sih janji segera mungkin (dipanggil)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
(Baca: Mau Tau Nama-nama Beken Terkait Saracen, PPATK: Tunggu Sidangnya!)
Terkait dengan nama tersebut, sebelumnya, Setyo menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk dimintai keterangannya mengenai temuan tersebut. Meskipun, sampai saat ini nama-nama itu masih dirahasiakan identitasnya.
"Penyidik akan segera menindaklanjuti. Artinya orang-orang tersebut akan dimintai keterangan," jelas Setyo.
(Baca: Nah! Polri Gandeng PPATK Dalami Keterlibatan Asma Dewi dengan Saracen)
Penyidik sendiri telah menerima LHA PPATK terkait Saracen pada 13 September 2017 lalu. Setidaknya ada 14 rekening bank yang diberikan polisi untuk di telaah oleh PPATK.
Setyo menyebut bahwa nama-nama yang ada di LHA PPATK itu merupakan sosok yang sudah familiar dan dikenal oleh publik. Menurut Setyo jumlah nama yang terkandung di LHA itu terdapat sangat banyak.
Perkembangan kasus ini sendiri, polisi sedang mendalami adanya kepentingan politik dalam kasus sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial itu.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.
(Awaludin)