JAKARTA - Mabes Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri sejumlah transaksi keuangan Asma Dewi. Hal itu dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Dewi dengan sindikat Saracen.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, melalui kerjasama dengan PPATK, maka akan diketahui sejumlah fakta aliran dana yang mengalir. Salah satunya apabila menuju ke Saracen.
"Kami sedang menungu laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan Dewi dari PPATK. Kami akan tahu aliran dananya ke mana semua itu bisa lebih kami jangkau, untuk siapa yang akan jadi tersangka dan saksi," ungkap Setyo di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).
Sejauh ini, polisi telah memiliki bukti yang kuat, bahwa Dewi menayangkan atau meng-upload ujaran kebencian berbau SARA di media sosialnya (medsos).
Asma Dewi sendiri diduga telah mentransfer uang Rp75 juta ke Saracen. Penyidik mendapatkan info bahwa Asma Dewi mengirim dana Rp75 juta ke anggota inti grup Saracen berinisial NS.