Dalam kasus ini, penyidik menemukan satu bundel proposal yang telah disita polisi. Bahkan, di dalam proposal tersebut ditemukan fakta bahwa Saracen memasok tarif puluhan juta untuk menyewa jasanya.
Adapun rincian tarif dalam proposal itu adalah, untuk pembuat website dikenakan biaya Rp15 juta. Kemudian, jasa beberapa buzzer dipatok tarif Rp45 juta per bulan. Dan sang ketua meminta harga Rp10 juta. Sedangkan, Rp2 juta untuk media.
Lebih dalam, Setyo menyatakan, penyidik masih akan menunggu LHA dari PPATK guna menelusuri hal tersebut. Kendati Setyo menyebut telah mengantongi bukti yang kuat terkait dugaan transaksi tersebut.
"Saya katakan tadi bahwa Polri punya info yang akan didukung laporan hasil keuangan PPATK. Polri miliki bukti ada transaksi oleh sebab itu ditunggu pembuktian ini kalau sudah dapat LHA PPATK," tutup Setyo.
(Arief Setyadi )