JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang sedang dirawat Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara, Jakarta Timur tadi malam sudah diizinkan pulang oleh tim dokter. Hal tersebut lantaran kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu dinilai sudah membaik.
Setya Novanto dirawat di rumah sakit pada tiga pekan lalu, bertepatan dengan jadwalnya diperiksa KPK sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, pada 29 September 2017, praperadilan diajukan Novanto dikabulkan pengadilan, sehingga status tersangka yang disandangnya gugur.
Kepala Humas RS Premier Jatinegara, Sukendar mengatakan, Setya Novanto sudah meninggalkan RS sejak Senin 2 Oktober 2017 malam. "Pak Setnov sudah pulang tadi malam kurang lebih pukul 20.00 WIB. Atas persetujuan dari yang merawat," katanya, Selasa (3/10/2017).
Sukendar menjelaskan, Setya Novanto pulang atas izin dokter yang menanganinya. "Kalau atas izin dokter berarti sudah layak (pulang)," ujar dia.
(Baca juga: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Baru Korupsi E-KTP)