JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersama Daop 1 PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menutup lima lintasan kereta api sebidang tahun ini.
Kedepan, dari 19 titik perlintasan sebidang yang telah dipantau, PT KAI berencana menutup empat perlintasan sebidang lain pada tahun 2018. Adapun empat titik yang akan ditutup, diantaranya adalah perlintasan di Jalan Pejompongan, TB Simatupang, Pondok Kopi dan Pasar Minggu.
Kepala Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Joice Hutajulu menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT KAI dan Dishub DKI Jakarta terkait realisasi rencana penutupan empat lintasan tersebut. Menurut Joice, penutupan perlintasan akan terlebih dahulu melewati proses uji coba, sebelum nantinya dipermanenkan bila uji coba menunjukkan hasil positif.
“Perkiraan sementara empat perlintasan dulu, tapi ini sifatnya sementara,” kata Joice.
Terkait penutupan perlintasan sebidang di Jalan Bandengan yang sudah lebih dulu masuk tahap uji coba sejak satu bulan lalu, penutupan baru dilakukan dengan memasang penghalang untuk menghalau lalu lalang kendaraan.
“Di sana masih dipasang penghalang. Baru nanti permanennya setelah hasil uji coba,” ucap Joice.
Sementara itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya bersama Kemenhub dan PT KAI akan melakukan penutupan permanen pada sejumlah titik perlintasan sebidang pada bulan November mendatang. Adapun titik-titik tersebut adalah perlintasan di Jalan Bandengan Selatan, Hasyim Ashari dan Tubagus Angke.
Komisioner Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setiowarno mengatakan, berdasar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pemerintah harus segera menutup seluruh titik perlintasan sebidang. Menurutnya, tak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda eksekusi rencana tersebut.
“Jalur kereta harus steril, baik dari pemukiman apalagi perlintasan,” tutur Djoko.
Bagi Djoko, keberadaan perlintasan sebidang menunjukkan lemahnya koordinasi antara Kemenhub, PT KAI, Dishub DKI Jakarta dan para pemimpin wilayah semisal lurah dan camat.
(ydp)
(Amril Amarullah (Okezone))