Amankan Lalu Lintas Kereta Api, Seluruh Perlintasan Sebidang Harus Segera Ditertibkan

Yudhistira Dwi Putra, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 08:10 WIB
Petugas pintu perlintasan tengah mengamankan lalu lintas kereta api (FOTO: Okezone)
Share :

Komisioner Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setiowarno mengatakan, berdasar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pemerintah harus segera menutup seluruh titik perlintasan sebidang. Menurutnya, tak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda eksekusi rencana tersebut.

“Jalur kereta harus steril, baik dari pemukiman apalagi perlintasan,” tutur Djoko.

Bagi Djoko, keberadaan perlintasan sebidang menunjukkan lemahnya koordinasi antara Kemenhub, PT KAI, Dishub DKI Jakarta dan para pemimpin wilayah semisal lurah dan camat.

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya