KPU: Besok, Hanura Akan Daftar sebagai Peserta Pemilu 2019

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 19:47 WIB
Share :

Ia menerangkan, apabila ada suatu partai politik yang hendak melakukan pendaftaran, maka mereka berkewajiban untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada KPU.

"Iya, kan di dalam Juknis (petunjuk teknis) kita disebutkan LO-nya (Liaison Officer) harus menyampaikan kalau dia ingin mendaftar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Viryan berkata, dalam menerima Partai Hanura nanti, pihaknya hanya mengizinkan delapan orang perwakilan partai untuk masuk ke dalam ruangan pendaftaran.

"Nah, dari proses pendaftaran ketika hadir yang diterima di ruang pendaftaran itu hanya 8 orang. Hanya 8 orang, 6 dari pengurus partai, 2 dari petugas penghubung yang dimandatkan oleh partai," tukasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya