Penerapan Perdana Tilang CCTV di Kota Bandung, 20 Kendaraan Terciduk!

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2017 12:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

BANDUNG - Penerapan sistem tilang elektronik menggunakan CCTV (e-tilang) perdana di Kota Bandung membuat 20 kendaraan roda dua terciduk dan diberikan penindakan berupa tilang.

"Sudah ada 20 kendaraan yang kita tindak dengan penilangan," terang Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, dengan didampingi Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Mariyono, di ruang TMC, Satlantas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (4/10/2017).

Hendro mengatakan, penindakan yang diterapkan dalam e-tilang berupa penindakan secara kasat mata, yakni pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan dan terlihat oleh mata, seperti tak menggunakan helm dan kendaraan yang tak sesuai dengan standar.

"Ada 72 CCTV yang dipantau, tadi penindakan adanya di wilayah Jalan Asia Afrika, Surya Sumantri, dan Pasirkaliki," terangnya.

Untuk penindakannya sendiri, Hendro mengatakan, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak Samsat, untuk melakukan identifikasi kendaraan.

"Siang nanti anggota bergerak ke rumah pelanggar. Selain itu penindakan juga dilakukan dengan berkordinasi dengan anggota yang ada di lapangan, untuk melakukan penindakan di lapangan langsung," jelas Hendro.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya