JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Trihasi Riandini Sito terkait kasus Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah di media sosial. Namun, diketahui Riandini merupakan bendahara Tamasya Al Maidah.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, bahwa Riandini pernah menjabat sebagai bendahara Tamasya Al Maidah.
"Riandini itu bendahara Tamasya Al-Maidah," kata Irwan, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
(Baca: Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Riandini Klaim Tak Terlibat Jaringan Saracen)