WASHINGTON – Pengumuman yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sudan akhirnya keluar juga. Amerika Serikat (AS) resmi mencabut sanksi jangka panjang yang dijatuhkan terhadap Sudan pada Jumat 6 Oktober 2017.
BACA JUGA: Sanksi AS Dicabut, Dubes Sudan Sebut Negaranya Pasar Potensial bagi Indonesia
AS resmi mencabut embargo perdagangan terhadap Sudan yang melumpuhkan ekonomi negara tersebut. Washington juga membatalkan sejumlah penalti yang menyebabkan Sudan seakan terisolasi dari sistem finansial global seperti halnya Korea Utara.
Melansir dari Reuters, Sabtu (7/10/2017), Washington menilai Khartoum punya komitmen kuat dalam melawan terorisme serta mengurangi masalah kemanusiaan. Sebelum mencabut sanksi, AS juga memastikan bahwa Sudan tidak akan menjalin kerjasama persenjataan dengan Korea Utara (Korut).
Meski sanksi dicabut, Sudan tetap akan berada dalam daftar negara pendukung terorisme yang dibuat oleh AS. Daftar hitam tersebut mencakup Iran dan Suriah yang dianggap mendukung teroris. Dengan demikian, Sudan masih akan terkena embargo senjata dan tidak dapat menerima bantuan dari AS.