Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Heather Nauert mengatakan, peringanan sanksi tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap aksi positif berkelanjutan yang dilakukan Sudan. Namun, ia mengingatkan agar Sudan meningkatkan aksi positif tersebut di masa depan.
Salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait hubungan militer dengan Korut. Sudan sejak lama dicurigai menjalin kerjasama militer dengan Korut terkait program rudal dan nuklir negara serba tertutup itu. Kecurigaan tersebut sejatinya tidak berdasar sebab Sudan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Korut dan relasi itu nampaknya tidak akan banyak berubah di masa depan.
Sebagai informasi, AS menjatuhkan sanksi terhadap Sudan sejak 1993 karena dianggap mendukung terorisme. Namun, Negeri Paman Sam di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama mulai melakukan penilaian terhadap komitmen Sudah memberantas terorisme sejak 2016. Proses tersebut lantas diakhiri dengan pencabutan sanksi di bawah pemerintahan Donald Trump.
Pencabutan sanksi itu sudah lama dinantikan oleh Sudan, setidaknya begitu yang disampaikan Duta Besar untuk Indonesia, Elsiddieg Abdulaziz Abdalla. Ayah empat orang anak itu kepada Okezone beberapa waktu lalu menyampaikan, negaranya bisa menjadi pasar sekaligus tujuan investor asing yang besar. Syaratnya cuma satu, yakni pencabutan sanksi oleh AS.
(Wikanto Arungbudoyo)