Hore! Setelah 24 Tahun, AS Cabut Sebagian Sanksi Sudan

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Sabtu 07 Oktober 2017 09:01 WIB
Perekonomian Sudan bisa berangsur pulih setelah sebagian sanksi AS yang dijatuhkan 24 tahun lalu dicabut (Foto: Mohamed Nureldin Abdallah/Reuters)
Share :

WASHINGTON – Pengumuman yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sudan akhirnya keluar juga. Amerika Serikat (AS) resmi mencabut sanksi jangka panjang yang dijatuhkan terhadap Sudan pada Jumat 6 Oktober 2017.

BACA JUGA: Sanksi AS Dicabut, Dubes Sudan Sebut Negaranya Pasar Potensial bagi Indonesia

AS resmi mencabut embargo perdagangan terhadap Sudan yang melumpuhkan ekonomi negara tersebut. Washington juga membatalkan sejumlah penalti yang menyebabkan Sudan seakan terisolasi dari sistem finansial global seperti halnya Korea Utara.

Melansir dari Reuters, Sabtu (7/10/2017), Washington menilai Khartoum punya komitmen kuat dalam melawan terorisme serta mengurangi masalah kemanusiaan. Sebelum mencabut sanksi, AS juga memastikan bahwa Sudan tidak akan menjalin kerjasama persenjataan dengan Korea Utara (Korut).

Meski sanksi dicabut, Sudan tetap akan berada dalam daftar negara pendukung terorisme yang dibuat oleh AS. Daftar hitam tersebut mencakup Iran dan Suriah yang dianggap mendukung teroris. Dengan demikian, Sudan masih akan terkena embargo senjata dan tidak dapat menerima bantuan dari AS.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Heather Nauert mengatakan, peringanan sanksi tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap aksi positif berkelanjutan yang dilakukan Sudan. Namun, ia mengingatkan agar Sudan meningkatkan aksi positif tersebut di masa depan.

Salah satu yang perlu diperhatikan adalah terkait hubungan militer dengan Korut. Sudan sejak lama dicurigai menjalin kerjasama militer dengan Korut terkait program rudal dan nuklir negara serba tertutup itu. Kecurigaan tersebut sejatinya tidak berdasar sebab Sudan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Korut dan relasi itu nampaknya tidak akan banyak berubah di masa depan.

Sebagai informasi, AS menjatuhkan sanksi terhadap Sudan sejak 1993 karena dianggap mendukung terorisme. Namun, Negeri Paman Sam di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama mulai melakukan penilaian terhadap komitmen Sudah memberantas terorisme sejak 2016. Proses tersebut lantas diakhiri dengan pencabutan sanksi di bawah pemerintahan Donald Trump.

Pencabutan sanksi itu sudah lama dinantikan oleh Sudan, setidaknya begitu yang disampaikan Duta Besar untuk Indonesia, Elsiddieg Abdulaziz Abdalla. Ayah empat orang anak itu kepada Okezone beberapa waktu lalu menyampaikan, negaranya bisa menjadi pasar sekaligus tujuan investor asing yang besar. Syaratnya cuma satu, yakni pencabutan sanksi oleh AS.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya