JAKARTA - Ketua Komis VIII DPR RI, Ali Taher menuturkan masih banyaknya praktik LGBT berkedok spa dikarenakan masih lemahnya pengawasan terhadap pratik prostitusi tersebut.
"LGBT itu ada hukumnya di KUHP diatur, persoalan itu diatur, tapi praktiknya masih berjalan karena lemahnya pengawasan," papar Ali kepada Okezone, Senon (9/10/2017).
Politikus PAN ini berharap, agar kedepannya pihak terkait yakni Kementrian Agama dan Kementrian Sosial dapat memberikan pengawasan yang lebih baik guna menghindari banyaknya praktik prostisusi LGBT berkedok tempat spa.
(Baca Juga: Simak! Ini Kronologi Terungkapnya Pesta Gay di Harmoni)
"Kewenangan langsung di situ seperti ada kementrian agama ya seperti memberikan pembinaan bahwa praktik asusila, LGBT itu sesuatu yang dilarang dalam agama. Penyimpangan ini sangat beertentangan dengan perikemanusian dan nilai kemanusian. Lalu Kemensos juga memberikan penjelasan bahwa prostitusi seperti pesta gay itu akan berisko panjang, seperti terkena penyakit HIV," kata Ali.