JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi dalam penyidikan korupsi proyek pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) 2016.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Selain memeriksa Fayakhun, KPK juga dijadwalkan memeriksa Direktur Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wisnu Utomo sebagai saksi juga untuk tersangka Nofel Hasan.
Sebelumnya, KPK telah mencegah Fayakhun dan Managing Director PT ROHDE and SCHWARZ Indonesia Erwin S Arif ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sejak akhir Juni lalu.
"Kami sedang dalami proses penganggarannya. Jadi, pembahasan terkait dengan Bakamla ini seperti apa, aturan-aturan umum terkait pembahasan anggarannya bagaimana, jadi sedang kami dalami," kata Febri.