KUTAI KARTANEGARA – Warga dari enam kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuntut terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Kutai Tengah yang meliputi Kecamatan Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang, Muara Wis dan Muara Muntai.
“Rabu kemarin, kami sudah ke DPRD untuk membicarakan wacana pembentukan Kutai Tengah, demi kesejahteraan warga di enam kecamatan," kata Ketua Tim Pemekaran Kutai Tengah, Asnan Hefni, Jumat (13/10/2017).
Hasil pertemuan dengan DPRD, tim pemekaran diminta untuk segera melengkapi syarat administrasi untuk pemekaran. "Ada syarat yang belum dilengkapi, Insya Allah sebelum Desember 2017, kita sudah lengkapi syarat administrasinya," katanya.
Syarat-syarat yang sudah dipenuhi di antaranya dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di enam Kecamatan, studi kelayakan DOB Kutai Tengah oleh Unmul (Universitas Mulawarman), dukungan APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kukar dan dukungan DPRD. "Jadi syarat yang kurang, tinggal dukungan 86 kepala desa di enam kecamatan dan dukungan Bupati," ungkap Asnan.