Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur hingga Lima Bupati Nyatakan Siap Jika Ada Pemekaran Kalbar

Ade Putra , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |19:46 WIB
Gubernur hingga Lima Bupati Nyatakan Siap Jika Ada Pemekaran Kalbar
Gubernur Kalbar, Sutarmidji (Foto: Okezone)
A
A
A

PONTIANAK - Pemekaran Kalimantan Barat (Kalbar) makin santer terdengar. Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Lima kepala daerah menyatakan kesiapan mereka untuk dimekarkan menjadi Provinsi Kapuas Raya.

Namun, keinginan mereka terbentur aturan moratorium pemekaran yang diteken oleh pemerintah pusat. Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir pun berkomentar. Menurutnya, jika pemerintah berencana memindahkan ibu kota ke Kalimantan, maka, Kalbar haruslah dimekarkan lebih dahulu.

"Cuma ini kan tergantung pusat. Hanya kalau kita melihat awal rencana pemekaran Kapuas Raya itu, sudah sejak dulu. Kami berharap kalau ibu kota pindah ke Kaltim, Kapuas Raya harus terwujud," katanya.

Ia menilai, dengan adanya pemekaran, pembangunan akan lebih terarah. Selama ini, warga Kalbar kesulitan membangun infrastruktur terutama moda transportasi. Ia pun berharap pembangunan jalur kereta api dan Pelabuhan Internasional Kijing bisa segera terealisasi.

Baca Juga: Pemekaran Kalimantan Barat Terganjal Aturan Moratorium

"Misal Pontianak-Putussibau bisa belasan jam, tapi dengan kereta api hanya tiga jam, kan kayak mimpi. Saya pikir memang itu (pemekaran) solusi paling bagus," tutupnya.

Senada, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi mengatakan pemekaran Provinsi Kapuas Raya sudah lama diusulkan. Lima kabupaten/kota yang masuk di dalamnya, sudah pasti mendukung hal tersebut.

"Kami minta secepatnya supaya percepatan pembangunan dan pelayanan," katanya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar: Kami Sudah Siap untuk Pemekaran

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan kabupatennya bersama empat kabupaten lain menganggap pemekaran Kapuas Raya merupakan kebutuhan, bukan sekadar keinginan.

Alasannya, wilayah yang mencakup rencana Provinsi Kapuas Raya adalah daerah perbatasan. Pos Lintas Batas Negara sebagai pintu gerbang berada di Entikong Sanggau, Badau Kapuas Hulu, dan Sungai Kelik Sintang yang masih dalam pembangunan.

"Memiliki provinsi sendiri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, memberikan kepada kita ruang yang lebih luas untuk inovasi, transformasi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement